KUTAI TIMUR – Satpol PP Kutai Timur menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang juga mengatur terkait pemeliharaan hewan di Kampung Tator, Desa Singa Gembara. Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat mengatakan, sosialisasi ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait hewan peliharaan, khususnya anjing, yang mengejar anak-anak pulang sekolah.
“Saat ini yang ramai diadukan masyarakat adalah banyaknya kejadian anak pulang sekolah dikejar hewan peliharaan, terutama hewan anjing,” kata Fata saat Mini Expo 2025 di Kampung Tator, Jum’at (14/11/2025).
Ia menjelaskan, pemilihan lokasi sosialisasi di Kampung Tator didasarkan pada tingginya laporan yang masuk ke Satpol PP dari wilayah tersebut. Sebagai solusi, Fata meminta pemilik hewan peliharaan untuk mengamankan hewan mereka pada jam-jam anak berangkat dan pulang sekolah dengan merantai hewan tersebut.
“Tolong hewannya yang diamankan, dikasih rantai pada saat jam sekolah. Bukan satu hari satu malam dirantai, mereka boleh melepaskan itu di malam hari untuk keamanan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Desa Singa Gembara adalah pilot project program Kreatif Tertib yang dicanangkan untuk edukasi tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejumlah hal lainnya yang berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi perputaran ekonomi masyarakat dalam skala kecil terlebih dahulu sebelum mengimplementasikan program ini secara luas.
“Kami mengevaluasi hari ini perputaran ekonomi masyarakat dalam skala kecil, kami harus tahu skala kecilnya berapa hingga kami bisa secara makro nanti,” ujar Fata saat Mini Expo 2025 di Kampung Tator.
Ia mengungkapkan, sebenarnya rencana awal program ini akan dilaksanakan di Lapangan STQ dengan skala kecamatan yang lebih luas. Namun, karena lapangan tersebut masih dalam pembangunan dan proses relokasi, pihaknya memutuskan untuk memulai dari skala yang lebih kecil.
“Padahal rencana kami itu di lapangan STQ dengan skala kecamatan luas, tapi karena kondisi STQ tidak memungkinkan, kami menjadikan Desa Singa Gembara ini sebagai pilot project kami,” katanya.
Sosialisasi yang dibalut dengan kegiatan Mini Expo yang dihadiri oleh ratusan warga dan juga dimeriahkan oleh pelaku UMKM lokal ini disambut hangat oleh masyarakat. Sekretaris Desa Singa Gembara, Nuryadi, mengapresiasi gelaran ini dan berharap kegiatan edukatif seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga masyarakat dapat edukasi yang baik terkait peraturan daerah.
“Sosialisasi ini dikemas dalam kegiatan sosial seperti Jum’at bersih dan dirangkai dengan kegiatan UMKM untuk meningkatkan promosi produk lokal. Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memiliki manfaat yang positif bagi masyarakat,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. (Adv-kominfo/Q)
![]()

