KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur meluncurkan program Kreatif Tertib sebagai upaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol. Hal ini terungkap dalam kegiatan Mini Expo Kreatif Tertib yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kutim di Desa Singa Gembara, Jum’at (14/11/2025).
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, mengatakan, program ini diluncurkan karena maraknya PKL yang menggunakan bahu jalan dan drainase untuk berdagang, sehingga menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Ia menjelaskan, program Kreatif Tertib merupakan akronim dari Kemitraan Ekonomi Kreatif, Tertib, Edukatif, dan Sinergi. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada UMKM dan PKL agar memahami aturan berdagang yang benar.
“Ide ini muncul karena berkali-kali kami melakukan peninjauan di sepanjang jalan protokol, kami menemukan PKL menggunakan bahu jalan maupun drainase,” ujar Fata.
Fata menyampaikan bahwa program ini tidak menutup kemungkinan bagi pelaku UMKM untuk berdagang tanpa harus memiliki lapak di pinggir jalan. Mereka dapat memanfaatkan media sosial untuk promosi dan bekerja sama dengan ojek online untuk pengantaran. Target utama program ini adalah menertibkan jalan protokol agar PKL berdagang lebih rapi dan mentaati aturan, tanpa mengurangi penghasilan mereka. Program ini juga sejalan dengan harapan Bupati Kutai Timur untuk menyejahterakan masyarakat.
“Mereka bisa berdagang di rumah dengan menggunakan promosi lewat media sosial. Kami akan membantu melalui Instagram kami agar pemesanan bisa lewat online,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk berdagang, namun mengimbau agar pelaku usaha berdagang secara cerdas dan bijak.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Satpol PP kami tidak pernah sedikitpun untuk melarang masyarakat berdagang, namun harapan kami berdaganglah secara cerdas dan menggunakan media sosial dengan lebih bijak,” kata Fata.
Ia menjelaskan, kunci sukses berdagang adalah promosi yang baik serta menjaga mutu dan keamanan produk. Tempat berdagang yang strategis tidak akan mendatangkan pembeli jika membahayakan keselamatan orang lain.
“Kalau biar tempatnya enak tapi membahayakan orang tidak akan datang. Jadi, intinya pemerintah menjamin mereka untuk berusaha dengan baik dan aman,” jelasnya.
Fata juga meluruskan image Satpol PP yang selama ini dianggap masyarakat sebagai pihak yang menindak tegas pedagang. Ia menegaskan bahwa Satpol PP berperan sebagai pelindung masyarakat.
“Kami Satpol PP menjadi pelindung bukan seperti yang dianggap masyarakat selama ini,” katanya. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

