KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menginisiasi kegiatan Kreatif Tertib Mini Expo 2025 di Desa Singa Gembara sebagai wadah sosialisasi peraturan daerah sekaligus promosi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat.

Sekretaris Desa Singa Gembara, Nuryadi, yang mewakili Kepala Desa memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang mengintegrasikan promosi UMKM, edukasi, dan sosialisasi peraturan daerah. “Kegiatan ini kami apresiasi karena dirangkai berbagai kegiatan, ada promosi UMKM, edukasi, dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satpol PP,” ujar Nuryadi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting mengingat tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak Perda. “Perda-perda terbaru perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi. Di Desa Singa Gembara kami lengkapi dengan CCTV untuk keamanan,” jelasnya, Jum’at (14/11/2025).

Ia berharap Mini Expo yang dilaksanakan hingga menjelang Jumat ini dapat berlangsung secara berkelanjutan, mengingat sebagian besar penduduk Singa Gembara merupakan karyawan perusahaan yang membutuhkan edukasi peraturan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap Satpol PP sekaligus menyelaraskan visi misi Bupati dan Presiden dalam meningkatkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing.

“Kami tidak menggunakan anggaran pemerintah, ini adalah inisiatif saya agar masyarakat mendapat edukasi Perda Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Fata. Kegiatan ini juga mendukung Surat Edaran Bupati terkait penghidupan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Fata menyampaikan bahwa Bupati menginginkan peningkatan ekonomi masyarakat namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. “Kami mengajak UMKM dan pedagang kaki lima untuk tetap tertib. Satpol PP memiliki tim deteksi dini yang memantau ketertiban,” pungkasnya. (Adv-Kominfo/Q)

Loading