BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyampaikan bahwa keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) membawa kemudahan besar bagi siapa pun yang ingin membuka usaha, termasuk bagi investor di sektor ritel modern seperti jaringan minimarket.

Regulasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui penyederhanaan perizinan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), proses perizinan kini jauh lebih cepat, terukur, dan tidak lagi berbelit.

“UU Cipta Kerja memberi penekanan kuat pada kemudahan berusaha. Lewat OSS RBA, pelaku usaha bisa mengurus izin hanya dalam hitungan jam, tergantung tingkat risikonya,” ungkapnya belum lama ini.

Kemudahan ini, lanjutnya, menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka dan kompetitif. Baik pelaku usaha lokal, nasional, maupun asing memiliki hak yang sama untuk mengembangkan usaha mereka, selama semua ketentuan teknis dan administratif dipenuhi.

“Kami tidak lagi bisa membatasi pelaku usaha tertentu, termasuk jaringan minimarket. Kalau syaratnya lengkap dan sesuai, maka izinnya wajib diterbitkan,” jelasnya.

Namun, DPMPTSP juga memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara pelaku usaha besar dan UMKM lokal. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk merumuskan langkah kebijakan yang tetap mengakomodasi keberlangsungan ekonomi warga.

“Saat ini ada ketentuan zonasi jumlah minimarket per kelurahan. Ke depan, mekanismenya akan kami bahas ulang agar lebih transparan dan sesuai dengan kondisi wilayah,” ucapnya.

Ia menambahkan, percepatan izin ini juga membuka peluang lebih luas bagi tumbuhnya lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah. DPMPTSP siap menjadi mitra strategis bagi para investor dan pelaku usaha dalam memanfaatkan momentum ini.

“Kami tidak hanya memproses izin, tapi juga membimbing agar semua prosedur berjalan sesuai regulasi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Bontang,” pungkasnya.(Adv/NU)

Loading