BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengajak seluruh pelaku usaha di wilayah Bontang untuk mengikuti Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I tahun 2025.
Klinik ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam menyampaikan laporan LKPM dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Klinik LKPM ini akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan ID Meeting 819 5322 6177 dan Passcode BKPM25. Kegiatan tersebut tidak dikenakan biaya dan terbuka untuk 100 peserta setiap harinya.
Pelaku usaha dapat mengikuti klinik ini pada periode 1-10 Juli 2025, pukul 09.00-12.00 WIB.
Dengan mengikuti klinik ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami kewajiban pelaporan LKPM dan meningkatkan kepatuhan mereka dalam menyampaikan laporan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha di wilayah Bontang melalui pelayanan yang prima dan bantuan teknis yang dibutuhkan oleh pelaku usaha,” terang Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, Selasa (1/7/2025).
Dengan menyampaikan laporan LKPM, pelaku usaha dapat membantu pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan investasi dan mengidentifikasi potensi pengembangan usaha di masa depan.
Selain itu, LKPM juga dapat membantu pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, DPMPTSP Bontang sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha di wilayah Bontang untuk mengikuti klinik LKPM ini.
“Kami berharap pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya LKPM dan meningkatkan kepatuhan mereka dalam menyampaikan laporan,” tutupnya. (Adv/NU)
![]()

