KUTAI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menyusun regulasi baru yang mewajibkan investor untuk menyerap tenaga kerja lokal sebagai syarat utama dalam penanaman modal di daerah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang kini sedang dalam tahap harmonisasi.
Kebijakan ini lahir dari semangat pemerataan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran, yang dinilai masih menjadi tantangan di kota industri tersebut. Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan bahwa investor yang masuk nantinya tidak cukup hanya membawa modal besar, tetapi juga harus membawa dampak langsung bagi masyarakat setempat.
“Salah satu syarat yang kami prioritaskan adalah penggunaan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga tentang peningkatan kapasitas SDM daerah,” terang Karel, Kamis (26/6/2025).
Dalam pasal-pasal Raperda yang tengah disusun, tercantum dengan tegas bahwa investor wajib merekrut pekerja lokal dengan proporsi tertentu. Langkah ini diyakini dapat menekan ketimpangan sosial dan menjawab keresahan warga terhadap serbuan tenaga kerja dari luar daerah.
Selain tenaga kerja, Raperda juga mengatur pemanfaatan produk lokal. Namun, fokus utama Pemkot saat ini adalah menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kalau hanya jadi penonton di daerah sendiri, itu tidak adil. Maka regulasi ini penting untuk perlindungan masyarakat lokal,” sambungnya.
Pemberlakuan kewajiban ini, kata Karel, akan disertai dengan pengawasan melekat dari pemerintah daerah. Investor juga akan didorong membina tenaga kerja melalui pelatihan maupun kerja sama dengan lembaga pendidikan lokal.
Raperda itu juga diharapkan menjadi pembeda Bontang dibanding daerah lain. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa Bontang tak hanya terbuka terhadap investasi, tetapi juga serius membangun manusia sebagai aset jangka panjang.
“Bontang ingin tumbuh bersama warganya. Investasi boleh masuk, tapi warga juga harus merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya. (Adv/NU)
![]()

