BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi di daerah. Hal ini disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, keberadaan narkoba menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi, termasuk kepercayaan investor yang memerlukan jaminan keamanan dan kualitas sumber daya manusia yang produktif.

“Narkoba bukan hanya masalah kesehatan atau sosial, tapi juga dapat menjadi penghalang masuknya investasi. Investor pasti melihat ekosistem daerah secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia mengatakan, peredaran narkoba yang marak dapat menciptakan persepsi negatif terhadap Bontang, terlebih bila menyasar kawasan industri atau pekerja produktif.

“Kita tidak ingin Bontang dikenal sebagai wilayah yang rentan narkoba. Ini bisa menjadi red flag bagi investor,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Seluruh lini masyarakat, menurutnya, harus bersinergi agar rantai peredaran narkoba bisa terputus total.

Muhammad Aspiannur juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan investor untuk bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkotika. Pihak perusahaan bahkan didorong untuk rutin mengadakan tes urine terhadap tenaga kerja mereka.

“Kota yang bersih dari narkoba bukan hanya aman secara sosial, tapi juga lebih menarik bagi investasi jangka panjang. Ini mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya. (Adv/NU)

Loading