BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi lokal dengan menyusun Masterplan Investasi Kota Bontang, khususnya di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari.
Hal tersebut dirancang sebagai panduan jangka panjang guna mengarahkan arus investasi sekaligus memberdayakan UMKM lokal melalui kemitraan yang terstruktur dengan dunia industri.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyatakan bahwa masterplan tersebut akan memuat peta potensi kawasan, data peluang investasi, serta arah pengembangan sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin investasi yang masuk benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat Bontang. Data potensi dan sektor unggulan akan dipetakan secara detail, agar arah pengembangan kawasan industri tidak keluar dari koridor pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (25/6/2025).
DPMPTSP juga menggagas pembentukan Forum Kemitraan Ekonomi Lokal, sebagai wadah interaksi antara pelaku usaha besar dan UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Forum ini akan menjadi penghubung antara kebutuhan industri dan kapasitas lokal yang bisa diberdayakan.
“Sinergi ini penting untuk memperkuat mata rantai ekonomi lokal. Dengan forum ini, kami ingin UMKM tidak hanya menjadi pelengkap, tapi bagian dari sistem produksi industri,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Pemkot Bontang tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Penataan Investasi KPI Bontang Lestari yang akan menjadi landasan hukum dalam mengelola kawasan industri seluas 300 hektare. Sebanyak 17 sektor prioritas telah ditetapkan, mulai dari pengolahan limbah B3, pelabuhan, pergudangan, hingga industri pengemasan dan pengolahan hasil laut.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan pentingnya regulasi agar investasi yang masuk sesuai dengan arah pembangunan dan membawa manfaat konkret bagi warga lokal.
“Perda ini tidak hanya mengatur zonasi, tetapi juga menjamin bahwa investasi yang masuk tidak keluar dari sektor prioritas. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya pergeseran fokus program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pembangunan fisik ke arah pemberdayaan ekonomi, terutama pembinaan UMKM dan pendirian inkubator bisnis.
“Kami ingin ada sistem inkubasi yang jelas, terukur, seperti merawat bayi prematur. Dampingan intensif hingga pelaku usaha siap mandiri,” jelasnya.
Dengan penyusunan masterplan yang digarap DPMPTSP, ditambah forum kemitraan dan regulasi investasi yang terarah, Pemkot Bontang berharap kawasan industri Bontang Lestari menjadi motor penggerak ekonomi lokal baru yang tidak hanya bertumpu pada sektor migas, tetapi juga sektor non-migas yang berdaya saing tinggi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Much Cholis Edy Prabowo, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Mikhael Edy Salamba, serta perwakilan sejumlah OPD teknis lainnya.(Adv/NU)
![]()

