BONTANG – Pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan kini bisa dilakukan secara daring melalui platform MPP Digital, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik yang berbasis teknologi.
Namun, bagi warga atau tenaga medis yang menemui kendala dalam proses pengajuan tersebut, DPMPTSP Kota Bontang memastikan layanan respons cepat melalui helpdesk.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu memberikan dukungan teknis dan panduan, khususnya bagi pemohon yang mengalami kendala administratif atau teknis selama proses pengajuan berlangsung.
“Tim kami siap membantu setiap laporan yang masuk. Kami ingin memastikan bahwa proses pengurusan SIP bisa diakses semua tenaga kesehatan secara adil dan cepat,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Sofyansyah menyarankan agar pemohon yang menghadapi masalah teknis dalam sistem MPP Digital segera menghubungi helpdesk pusat di helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id atau call center 1500567 ext. 3, dengan melampirkan data seperti nama, profesi, NIK, nomor STR, jenis SIP, serta tangkapan layar kendala.
Tak hanya itu, DPMPTSP Bontang juga memberikan pendampingan teknis langsung di kantor dan melalui jalur daring di www.pd.bontangkota.go.id, bagi mereka yang membutuhkan bantuan lanjutan.
“MPP Digital membawa kemudahan, tapi komitmen kami adalah memastikan setiap pengajuan berjalan tanpa hambatan. Transparansi dan pelayanan prima adalah prioritas,” tutupnya.(Adv/NU)
![]()

