BONTANG – Komitmen Eramart dalam menyerap tenaga kerja lokal mendorong percepatan operasional gerainya di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang. Meski proses perizinan masih menyisakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), toko ritel modern tersebut kini resmi mulai beroperasi.

Hal ini disampaikan oleh Idrus, Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Sabtu (14/6/2025). Menurutnya, operasional Eramart dinilai aman karena sebagian besar dokumen perizinan telah rampung, termasuk izin penting seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga izin reklame.

“SLF-nya memang masih proses. Tapi Andalalin-nya sudah terbit, dan itu yang paling krusial karena menyangkut keselamatan lalu lintas,” ujar Idrus.

Ia menyebut, keputusan Eramart untuk segera membuka gerai juga didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan ekonomi, mengingat sekitar 50 tenaga kerja lokal telah direkrut dan menunggu bisa bekerja.

“Kalau toko tidak dibuka, para karyawan ini belum bisa bekerja dan digaji. Itu juga menjadi pertimbangan kami,” katanya.

DPMPTSP sendiri memastikan bahwa pembukaan gerai dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan. Idrus menegaskan bahwa pengurusan SLF bisa dilakukan secara paralel dengan operasional selama pengawasan tetap dijalankan.

“Kami tetap ingatkan untuk segera menyelesaikan SLF. Tapi secara umum, yang lain sudah lengkap dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebelumnya, kekhawatiran utama pemerintah lebih tertuju pada dokumen Andalalin dan izin reklame, karena berkaitan langsung dengan lalu lintas dan estetika kota. Namun, kedua syarat tersebut kini telah dipenuhi oleh manajemen Eramart.

Ia berharap, denggan hadirnya Eramart di Tanjung Laut, tak hanya mempermudah akses belanja masyarakat, namun juga membuka peluang kerja yang nyata bagi warga lokal.(Adv/NU)

Loading