BONTANG – Langkah progresif dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang yang resmi menjadi instansi pertama di kota ini yang mengintegrasikan sistem pelayanan perizinannya ke platform Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, sejak 1 Juni 2025. Inovasi ini menandai dimulainya era baru layanan publik berbasis teknologi di Bontang.
Hal tersebut mendapat apresiasi khususnya dari Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, Senin (9/6/2025).
Sebagai pelopor, Dinkes membuka jalan bagi peralihan dari sistem perizinan konvensional menuju mekanisme digital yang lebih ringkas dan efisien. Masyarakat kini tak perlu lagi melewati proses panjang dan berulang karena seluruh proses, mulai dari verifikasi berkas hingga penerbitan izin, sudah terkoneksi secara digital antarinstansi.
“Dinkes ini yang pertama. Kalau semua persyaratan sudah diverifikasi Dinkes di MPP, saya cukup buka sistem dan tandatangan digital. Cepat dan tidak perlu bolak-balik,” ungkapnya.
Alur layanan yang kini diterapkan cukup sederhana. Pemohon datang ke tenan Dinkes di MPP untuk menyerahkan berkas dan melengkapi persyaratan. Setelah diverifikasi, sistem langsung meneruskan data ke DPMPTSP, tanpa perlu pemohon hadir kembali. Proses izin pun langsung ditandatangani secara digital dan hasilnya dapat diakses oleh pemohon secara daring.
Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam mendorong Bontang sebagai kota yang responsif terhadap tuntutan pelayanan publik modern. Selain memotong waktu layanan, sistem digital ini juga meningkatkan akurasi data, transparansi proses, dan akuntabilitas antarlembaga.
Pemerintah Kota Bontang kini menjadikan keberhasilan Dinkes sebagai contoh bagi OPD lain. Diharapkan, semakin banyak instansi yang mengadopsi sistem serupa, sehingga pelayanan publik di Bontang benar-benar terintegrasi dan berbasis digital sepenuhnya.
“Kami dorong OPD lain segera menyusul. Kalau Dinkes bisa jadi pionir, maka yang lain pasti bisa. Ini langkah konkret membangun birokrasi yang adaptif dan mendukung iklim investasi,” pungkasnya. (Adv/NU)
![]()

