BONTANG – Bukan hanya mendengar keluhan lewat media sosial atau aduan langsung, kini masyarakat Kota Bontang punya wadah resmi untuk ikut menentukan arah peningkatan layanan publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak warga yang pernah menikmati layanan mereka untuk aktif mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang berlangsung selama Mei hingga Juni 2025.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa survei ini menjadi alat penting bagi instansinya dalam memotret suara warga secara langsung, demi mendorong perbaikan nyata dalam sistem pelayanan publik.

“Ini bukan formalitas. Setiap masukan masyarakat akan menjadi dasar perbaikan kami. Kami ingin layanan publik tidak hanya cepat, tapi juga tepat dan sesuai harapan,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Masyarakat pun dijamin bisa menyampaikan penilaian dengan aman dan bebas. DPMPTSP berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas responden, sehingga setiap warga bisa menilai secara jujur tanpa rasa takut atau khawatir.

“Nama atau identitas pribadi tidak akan dicantumkan dalam hasil survei. Semua murni kami gunakan untuk mengevaluasi kinerja layanan,” tegasnya.

Formulir survei pun didesain sesederhana mungkin agar tidak memakan waktu. Cukup beberapa menit, warga bisa mengisi kuesioner secara daring melalui tautan: https://forms.gle/RWNyzbCt1szuYsK59.

Ia menyebut bahwa partisipasi aktif masyarakat bukan hanya membantu instansi memperbaiki diri, tapi juga menjadi bukti bahwa warga ikut memegang kendali atas kualitas layanan publik.

“Kalau masyarakat ingin dilayani lebih baik, maka inilah salah satu jalannya. Suara mereka jadi penentu arah pembenahan ke depan,” pungkasnya. (Adv/NU)

Loading