BONTANG – Di tengah harapan masyarakat akan pelayanan publik yang bersih dan profesional, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan etika dan penjaga integritas dalam birokrasi.
Menurut Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, keberhasilan layanan publik tak hanya dilihat dari kecepatan atau efisiensi prosedur, tetapi juga dari sikap dan komitmen moral aparatur dalam memberikan pelayanan.
“Warga menaruh kepercayaan besar pada kami. Karena itu, setiap ASN wajib menunjukkan integritas, bukan hanya dalam pekerjaan, tapi juga dalam keseharian,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Ia menekankan bahwa ASN bukan sekadar mesin birokrasi, melainkan wajah dari pemerintah itu sendiri. Karena itu, perilaku sehari-hari, mulai dari disiplin waktu hingga menjaga komunikasi yang sopan, merupakan bagian dari pelayanan yang membangun citra positif instansi.
Upaya ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 51 Tahun 2015, yang mengatur secara rinci Kode Etik ASN. Aturan tersebut menggarisbawahi kewajiban ASN untuk jujur, netral, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjunjung loyalitas terhadap kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia menilai, penguatan etika bukan semata aturan yang mengikat, tapi juga bagian dari langkah strategis membangun kembali kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Etika adalah fondasi dari pelayanan. Saat masyarakat melihat ASN bekerja dengan integritas, mereka lebih percaya pada sistem,” jelasnya.
Selain itu, DPMPTSP Bontang juga terus mendorong internalisasi nilai-nilai ASN melalui pembinaan, evaluasi berkala, serta pengawasan kedisiplinan aparatur. Hal ini dianggap penting demi menciptakan budaya kerja yang sehat dan profesional.
“Kami ingin bukan hanya pelayanan yang cepat, tapi juga petugas yang ramah, jujur, dan bisa diandalkan. Ini semua bagian dari komitmen pelayanan publik yang manusiawi,” tutupnya. (Adv/NU)
![]()

