BONTANG – Tren pergeseran investasi dari Pulau Jawa ke luar Jawa membuka peluang besar bagi kota-kota di daerah, termasuk Bontang. Namun peluang ini bisa saja lewat begitu saja jika pelaku usaha di Bontang tidak segera berbenah. Teutama dalam hal kepatuhan terhadap pelaporan kegiatan usaha lewat sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Karel, mengingatkan bahwa meskipun geliat usaha di lapangan cukup aktif, tanpa laporan resmi ke pusat, data ekonomi Bontang bisa saja tak terbaca dalam sistem nasional.

“Jangan sampai kita sibuk usaha tapi dianggap tidak ada. LKPM itu ibarat peta, kalau Bontang tak masuk dalam radar, ya peluang pembinaan atau dukungan pusat bisa meleset,” tegasnya, Selasa (20/5/2025).

Peringatan ini datang seiring dengan pernyataan Menteri Investasi Rosan Roeslan yang mengungkapkan bahwa kontribusi luar Pulau Jawa dalam realisasi investasi kuartal I 2025 terus meningkat. Dari total Rp455,2 triliun, porsi investasi di luar Jawa mencatat lonjakan yang signifikan.

Namun, Karel bilang peningkatan tersebut tak akan berdampak langsung ke daerah seperti Bontang jika pelaku usaha masih enggan atau abai melaporkan LKPM. Apalagi, LKPM bukan hanya formalitas, tapi menjadi indikator resmi bagi pemerintah pusat dalam memetakan sebaran dan capaian investasi.

“Bahkan UMKM pun sebenarnya wajib melapor jika telah memenuhi kriteria tertentu. Sayangnya, masih banyak yang belum sadar pentingnya ini. Padahal, pelaporan membuka peluang untuk difasilitasi dan dibina,” ujarnya.

Kata dia, saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan agar pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, rutin melaporkan LKPM secara kuartalan melalui sistem oss.go.id.

“Kalau pelaku usaha di kota lain rajin melapor, sementara kita tidak, maka kita akan tertinggal. Ini bukan hanya soal data, tapi soal akses ke peluang,” tutupnya. (Adv/NU)

Loading