SITUBONDO – Gelanggang olahraga (gelora) di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dipastikan berubah nama dari Gelora Bung Karna menjadi Gelora Situbondo.
Nama ini dipilih dari beberapa opsi yang diusulkan masyarakat. “Menguat nama GS atau Gelora Situbondo,” kata Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang saat ini memimpin Situbondo, ditulis Rabu (9/4/2025).
Dengan memakai akronim nama GS, Rio berharap bisa memperbaiki citra Situbondo. “Di Situbondo kan terkenal lokalisasi Gunung Sampan yang disingkat GS. Dengan adanya nama GS baru, maka ini akan mereposisi atribusi Situbondo dari yang terkenal karena GS Gunung Sampan menjadi GS Gelora Situbondo,” katanya.
Bupati Rio menilai penggunaan nama Bung Karna untuk gelanggang olahraga tidak tepat, kendati Karna Suswandi, Bupati Situbondo 2021-2025 yang memprakarsai pembangunannya. “Kaidah hukum mana yang digunakan untuk memakai nama orang yang masih hidup,” katanya.
Pemberian nama juga digugat Lembaga Bantuan Hukum Mitra Santri sepekan setelah peletakan batu pertama atau ground breaking pada 19 Juni 2024. Mereka menilai pemberian nama tersebut tidak melalui prosedur dan regulasi yang benar.
GOR tersebut dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Situbondo dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 30,8 miliar.
Dengan kapasitas tiga ribu tempat duduk di atas lahan 1,5 hektare, GOR itu diharapkan Bupati Karna bisa memiliki daya ungkit ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kegiatan olahraga regional dan nasional.
Rio memastikan semua aspek hukum terkait GOR tersebut beres sebelum digunakan. “Saya juga akan minta saran KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dulu, mau dijadikan apa nanti,” katanya.
![]()

