KUTAI TIMUR– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang diselenggarakan pada Jumat (22 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur.

Dalam pandangannya, Fraksi PPP memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun prioritas penganggaran dan mendorong pengelolaan pendapatan yang lebih inovatif.

Fraksi PPP menyampaikan apresiasi terhadap alokasi anggaran belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun. Adapun rincian belanja daerah tersebut meliputi:

1. Belanja Operasi sebesar Rp5,603 triliun,
2. Belanja Modal sebesar Rp4,321 triliun,
3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar, dan
4. Belanja Transfer sebesar Rp1,191 triliun.

Dalam hal pendapatan daerah, Fraksi PPP juga mencermati target pendapatan APBD 2025 sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar,
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp10,245 triliun, dan
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp547,795 miliar.

Fraksi PPP menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bekerja lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan alternatif.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien,” ujar perwakilan Fraksi PPP, Ramadhani, dalam rapat paripurna tersebut.

Selain itu, Fraksi PPP meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja lebih cepat dan tepat dalam menjalankan program, sehingga target pendapatan dapat tercapai, serapan anggaran maksimal, dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara langsung.

Sebelum mengakhiri pandangan umum, Fraksi PPP menegaskan pentingnya pembahasan Raperda APBD 2025 dilakukan secara maksimal.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar proses pembahasan rencana APBD dan Raperda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” harapnya. (RH/Adv-DPRD)

Loading