KUTAI TIMUR – Kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai dirasakan dampaknya di Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya adalah di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), yang kini menghadapi kekurangan personel meskipun peralatan pemadam sudah memadai.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa kondisi ini dapat menghambat penanganan bencana kebakaran. Menurutnya, perlu ada evaluasi atas aturan tersebut agar kebutuhan personel di instansi vital seperti Disdamkar dapat terpenuhi.
“Personel di Kutim perlu diperhatikan. Unit tersedia, tapi kalau tenaga kurang, tentu penanganan menjadi terkendala,” kata Asti saat ditemui di Q Hotel, Sangatta, pada Selasa (19 November 2024).
Asti menyarankan agar DPRD dan Disdamkarmat segera membahas langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini. Ia menilai solusi yang tepat harus segera dicari agar dampak kebijakan tersebut tidak semakin meluas.
“Kita akan duduk bersama dengan dinas terkait untuk mencarikan solusi. Yang menjalankan mereka, tapi DPRD akan memfasilitasi agar masalah ini teratasi,” jelas politisi dari Partai Golkar itu.
Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Disdamkarmat bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga kualitas dan kesiapan personel. Karena itu, alternatif lain seperti perekrutan khusus atau revisi kebijakan perlu dipertimbangkan.
“Kita tidak tahu apakah ada pengecualian untuk tenaga honorer di sektor-sektor tertentu. Tapi jika memungkinkan, hal ini patut diperjuangkan,” tutupnya. (RH/Adv-DPRD)
![]()

