KUTAI TIMUR – Satpol PP Kutai Timur menjalin koordinasi dengan TNI dan Polri dalam penanganan gangguan ketertiban yang memiliki dampak sosial luas dan berisiko tinggi. Kolaborasi ini mencakup bantuan personel dan peralatan untuk memastikan penanganan yang efektif terhadap situasi-situasi kritis.

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa sinergi dengan TNI dan Polri sangat penting dalam menghadapi gangguan ketertiban yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau kepanikan di masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menangani gangguan ketertiban yang berisiko tinggi. Hal ini memungkinkan kami untuk mendapatkan dukungan personel dan peralatan yang memadai dalam menghadapi situasi-situasi kritis,” ujar Fata.

Kolaborasi antara Satpol PP, TNI, dan Polri dilakukan melalui perencanaan bersama, pertukaran informasi, serta pelaksanaan operasi gabungan jika diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang efektif dan menghindari eskalasi konflik.

Upaya sinergi ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tibum Tranlinmas yang menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi dalam menjaga ketertiban umum. Perda tersebut memberikan landasan hukum bagi Satpol PP untuk berkolaborasi dengan pihak lain, termasuk TNI dan Polri, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara Satpol PP, TNI, dan Polri, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat menangani gangguan ketertiban yang berisiko tinggi secara cepat, tepat, dan profesional, sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

Menurut Fata, berdasarkan isi dalam perda tersebut, Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Kutai Timur diwajibkan untuk membantu penyelenggaraan ketertiban umum melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Pelaksanaan tugas ini berada di bawah koordinasi Camat dan mencakup tiga tahapan utama: perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Fata juga menjelaskan bahwa keterlibatan Kepala Desa dan Lurah melalui Satlinmas merupakan bagian dari strategi penguatan sistem penyelenggaraan ketertiban umum di daerah.

“Kami melibatkan Kepala Desa dan Lurah melalui Satlinmas agar penyelenggaraan ketertiban dapat dilakukan secara terkoordinasi dari pusat hingga tingkat desa/kelurahan. Ini penting untuk memastikan efektivitas penanganan masalah ketertiban,” ujar Fata.

Dalam tahap perencanaan, lanjutnya, Satlinmas di desa/kelurahan akan menyusun program dan anggaran terkait penyelenggaraan ketertiban. Pada tahap pelaksanaan, mereka akan melakukan patroli, pengamanan, dan penertiban sesuai koordinasi dengan Camat. Selanjutnya, tahap pelaporan dilakukan secara berkala ke Camat dan Satpol PP Kutai Timur.

“Langkah ini sejalan dengan Perda Tibum Tranlinmas yang mengatur peran serta masyarakat, termasuk Kepala Desa dan Lurah, dalam membantu Satpol PP menjaga ketertiban umum. Kolaborasi antara Satpol PP, Satlinmas, dan pemerintah desa/kelurahan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan ketertiban di seluruh wilayah Kutai Timur,” tutupnya. (Q/Adv-Kominfo)

Loading