KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi warga Kelurahan Teluk Lingga dalam reses yang digelar pada Sabtu (9 November 2024) di Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam kegiatan reses tersebut, sejumlah warga secara bergantian menyampaikan usulannya yang beragam, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, pembangunan kantor gereja, hingga persoalan lahan. Eddy memastikan bahwa setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan diinventarisir dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan di Kutai Timur.
“Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim, dan inilah bentuk tanggung jawab kita,” ujar Eddy.
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, semua usulan warga akan melalui proses inventarisasi yang teliti, di mana nanti akan dilihat berdasarkan ketersediaan anggaran. Proses ini, lanjutnya, menjadi mekanisme yang akan membantu memastikan setiap aspirasi masyarakat memiliki peluang untuk direalisasikan dalam perencanaan daerah.
Pria kelahiran 9 Juni 1980 tersebut juga menjelaskan bahwa pengusulan aspirasi ini dilakukan dua kali dalam setahun yakni pada paripurna anggaran di bulan 11 dan realisasinya di anggaran murni tahun berikutnya.
“Pada 30 November 2024, kita harus melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025, setelah itu nanti ada tambahan anggaran di perubahan, kemudian akan kita lakukan lagi paripurna anggaran di akhir September 2025, sesuai dengan aturan. Jadi untuk pengusulan seperti ini, bisa kita sampaikan menjelang paripurna anggaran,” terangnya. (RH/Adv-DPRD)
![]()

