KUTAI TIMUR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur akan meluncurkan sistem rekrutmen tenaga kerja satu pintu berbasis aplikasi pada tahun 2024 ini. Inovasi ini menyusul telah rampungnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait ketenagakerjaan yang disahkan pada Mei 2023.
Kedepannya, penerimaan tenaga kerja bakal menjadi salah satu system yang terintegrasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur bakal memberikan barcode dalam setiap recruitment yang dilakukan.
“Setiap penerimaan tenaga kerja nanti harus melalui barcode Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Sistem akan disesuaikan dengan apa yang tertuang dalam Perbup,” jelas Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, saat diwawancarai di kantornya.
Untuk memaksimalkan implementasi sistem baru ini, Roma menjelaskan pihaknya akan membagi wilayah Kutai Timur menjadi lima zona sosialisasi. “Kami akan mengundang HRD perusahaan di setiap zona. Untuk skill dan kompetensi tetap perusahaan yang menentukan, kami fokus pada sistem administrasi,” tambahnya.
Menurutnya, sistem baru ini bertujuan untuk memudahkan monitoring penerimaan karyawan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. “Selama ini kadang kami tidak tahu perusahaan menerima karyawan. Dengan sistem baru ini semua akan tercatat dan terdata dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh Roma menjelaskan, Disnakertrans juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan tenaga kerja secara komprehensif di awal 2024 atau 2025. Hal tersebut menurutnya adalah upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal sesuai regulasi yang ada
“Melalui sistem ini, kita bisa melihat jumlah karyawan, kapan mereka pensiun, sehingga bisa merencanakan penerimaan tenaga kerja baru secara lebih terukur,” jelasnya. (Q/Adv- Kominfo).
![]()

