KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kutai Timur mendorong penguatan program edukasi pangan untuk sekolah melalui Peraturan Daerah (Perda) khusus. Program pemberian edukasi dan bantuan pangan bergizi yang dijalankan Dinas Ketahanan Pangan dinilai perlu payung hukum yang lebih kuat untuk menjamin keberlanjutannya.
“Program edukasi pangan untuk sekolah ini sangat penting dan perlu diperkuat dengan Perda. Kami melihat masih ada ketimpangan distribusi bantuan telur dan susu antar sekolah. Perda akan memastikan program ini berjalan merata dan berkelanjutan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali.
Dewan mendorong pembentukan tim monitoring khusus yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk memastikan efektivitas program. DPRD juga meminta agar program workshop untuk guru dan orang tua diperluas dengan materi yang lebih komprehensif.
“Kami apresiasi pelibatan guru dan orang tua, tapi materinya perlu diperdalam. Workshop sebaiknya tidak hanya tentang pola makan sehat, tapi juga mencakup pengetahuan tentang gizi seimbang dan deteksi dini masalah gizi pada anak,” tambahnya.
Terkait rencana perluasan program ke seluruh sekolah dasar, DPRD meminta agar disusun skala prioritas berdasarkan data stunting dan kemiskinan. “Perluasan program harus mempertimbangkan daerah-daerah yang memiliki masalah gizi tinggi,” jelasnya.
“DPRD siap mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program ini, namun dengan catatan harus ada mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas. Kami juga mendorong sinergi dengan program kesehatan sekolah yang sudah ada. DPRD Kutai Timur berkomitmen mengawal program edukasi pangan sekolah melalui penguatan regulasi dan pengawasan untuk memastikan terbentuknya generasi yang sadar pangan sehat,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)
![]()

