KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kutai Timur mendesak Dinas Ketahanan Pangan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pangan terutama di daerah rawan pangan. Pembangunan gudang penyimpanan dan lantai jemur dinilai masih belum memadai untuk mengatasi permasalahan pasca panen di beberapa kecamatan.

“Program pembangunan infrastruktur pangan ini harus lebih dipercepat. Hasil pantauan kami di lapangan menunjukkan masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas penyimpanan memadai, sehingga petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante.

Dewan ini menilai perlu ada pemetaan komprehensif terkait kebutuhan infrastruktur pangan di setiap kecamatan. DPRD mendorong Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan kajian mendalam tentang sebaran infrastruktur yang sudah ada dan yang masih dibutuhkan.

“Kami minta Dinas Ketahanan Pangan menyusun roadmap pembangunan infrastruktur pangan lima tahun ke depan. Termasuk rencana pemeliharaan dan pengelolaan yang melibatkan kelompok tani setempat,” tambahnya.

Terkait program pemeliharaan infrastruktur, DPRD meminta agar dibentuk tim khusus yang melibatkan unsur masyarakat. “Pemeliharaan tidak bisa hanya mengandalkan dinas. Harus ada pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan infrastruktur yang sudah dibangun,” jelasnya.

“Kami akan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program ini, namun dengan catatan harus ada laporan detail penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan petani. DPRD juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai standar. DPRD Kutai Timur berkomitmen mengawal pembangunan infrastruktur pangan sebagai fondasi ketahanan pangan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading