KUTAI TIMUR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg untuk menekan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil menyusul maraknya pengecer yang menjual tabung gas bersubsidi dengan harga di atas ketentuan.
Kadisperindag Kutim, Nora Ramadani, melalui Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Bidang Perdagangan Disperindag Kutim, Doni Efriady, menegaskan pengawasan difokuskan hingga level pangkalan resmi untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
“Dari agen ke pangkalan, satu agen membawahi 30-40 pangkalan. Tujuannya agar dekat dengan masyarakat. Yang jadi masalah adalah pengecer yang membeli dari pangkalan kemudian menjual dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.
Doni menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan pangkalan untuk mengatur penjualan. Dari kuota yang diterima, pangkalan diminta menyisihkan stok khusus untuk konsumen langsung.
“Misalnya pangkalan dapat 150 tabung, minimal 50 tabung harus ditahan untuk pengguna langsung. Jangan semuanya dijual ke pengecer. Satu orang hanya boleh beli maksimal dua tabung,” jelasnya.
Dia menekankan, pangkalan resmi bisa dikenali dari papan nama dan fasilitas gudang penyimpanan. “Kalau tidak ada papan nama dan gudang, itu bukan pangkalan resmi tapi pengecer. Pangkalan juga tidak boleh display tabung isi di depan,” tegasnya.
Saat ini harga LPG 3 kg di pangkalan resmi Rp25.000, namun di tingkat pengecer bisa mencapai Rp35.000 per tabung. Pengecer mengklaim selisih harga untuk biaya operasional seperti transportasi dan tenaga.
“Kami menghimbau masyarakat jangan malas membeli langsung ke pangkalan resmi. Jangan karena alasan praktis lalu beli ke pengecer dengan harga lebih mahal. Kalau dihitung, pakai motor ke pangkalan tidak sampai habis setengah liter bensin,” ujarnya.
Lebih jauh Doni mengatakan, jika ada wilayah yang belum terlayani pangkalan resmi, masyarakat bisa melaporkan ke Disperindag untuk diusulkan penambahan pangkalan ke Pertamina.
“Kalau memang di daerahnya tidak ada pangkalan, laporkan ke kami. Nanti kami koordinasikan dengan Pertamina untuk penambahan pangkalan baru,” pungkasnya.
Pihaknya juga meminta pangkalan untuk lebih selektif melayani pembelian. “Muka-muka pengecer itu sudah dikenali karena sering bolak-balik beli. Pangkalan harus lebih tegas menolak penjualan ke pengecer,” tutupnya. (Q/Adv-Kominfo).
![]()

