KUTAI TIMUR – Dalam rangka pencegahan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur menggalakkan pemberian gizi seimbang sejak 1.000 hari kehidupan anak.
Maksud dari 1.000 hari kehidupan yakni mulai dari anak dalam kandungan selama 9 bulan 10 hari alias 283 hari ditambah dengan 2 tahun usia anak sejak lahir alias 731 hari sehingga total kurang lebih 1.014 hari.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung menangani kasus stunting, terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kutai Timur.
“Dari saat awal kehamilan juga kita harus cegah stunting, salah satunya adalah dengan program kita memberikan tablet penambah darah dan pemberian susu ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan ibu dan bayi dalam kandungan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian tablet ini dikarenakan ibu hamil rentan terkena anemia dan anemia sendiri memiliki korelasi secara langsung dengan stunting. Sebab ibu hamil yang anemia akan berperanguh pada janinnya baik itu posisi janin, kebutuhan gizi janin, serta nantinya timbul masalah kelainan pada janin.
“Satu dari tiga ibu hamil mengalami anemia dan itu sangat berpengaruh pada janin, karena bisa menyebabkan kelainan pada janin seperti letak posisi janin dan juga janin akan kekurangan gizi,” tambahnya.
Menurutnya stunting harusnya bisa saja dicegah sejak dini dengan kerja sama stakeholder terkait, sebab saat ini kasus stunting menjadi prioritas otoritas pusat yang harus diturunkan angkanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus stunting di Kutim semakin menurun dan berharap akan terus turun sampai diangka yang telah ditetapkan pemerintah baik itu daerah, provinsi atau pusat.
“Kita sama-sama cegah stunting sejak dini, dan saat ini angka stunting di Kutim sendiri sudah menurun dan harapannya angka tersebut turun sampai diangka yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (RI/Adv-Kominfo)
![]()

