KUTAI TIMUR – UPT Kebersihan Sangatta Utara melakukan bimbingan teknis sekaligus studi banding ke Kota Surabaya selama seminggu pada bulan lalu untuk melihat dan belajar tentang penanganan serta pengelolaan sampah masyarakat.

Sampah menjadi permasalahan yang cukup serius jika tidak segera diatasi dan dikelola dengan baik. Selain itu, penangan sampah di Kecamatan Sangatta Utara menjadi tugas utama bagi UPT Kebersihan Sangatta Utara di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Oleh sebab itu, sepulang dari Kota Surabaya, Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto, melaporkan ke DLH terkait apa saja yang bisa diimplementasikan di Kutim.

“Jadi di Surabaya itu ada tempat pengelolaan sampah khusus, sehingga sampah dari masyarakat tidak langsung di buang, karena masih bisa dimanfaatkan juga,” ujar Anto sapaan akrabnya.

Pasalnya, saat ia mengunjungi salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Surabaya, ada pengolahan sampah sederhana, padahal sampah yang masuk itu ada 150 ton per hari.
Secara konsep, pengolahan sampah itu hanya membutuhkan tempat yang kecil untuk memilah-milah sampah antara organik dan anorganik. Sehingga, di akhir proses pemilahan sampah tersisa sampah organik saja yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos.

“Kita akan progres bertahap mengarah kesana dan ini sudah dikomunikasikan dengan DLH Kutim,” tuturnya.

Dimana, pihaknya telah mengajukan penambahan bangunan di Kawasan Kantor UPT Kebersihan Sangatta Utara seluas 0,5 hektare untuk pengelolaan sampah.

“Ini harus dilakukan menurut saya, karena tolak ukur kebersihan lingkungan itu ada di permasalahan sampah,” tegasnya. (RI/Adv-Kominfo)

Loading