KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan infrastruktur ekowisata di Taman Nasional Kutai (TNK) dan Hutan Wehea yang dicanangkan Dinas Pariwisata Kutim dengan anggaran Rp7 miliar untuk tahun 2024.

“Kami dari DPRD Kutim sangat mengapresiasi langkah Dispar dalam pengembangan destinasi ekowisata ini. Namun, kami juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang berkelanjutan untuk memastikan keseimbangan antara aspek pariwisata dan konservasi,” ujar Yulianus Palangiran selaku anggota DPRD Kutim.

Menurut pandangan Yulianus, potensi wisata alam Kutai Timur yang mencakup TNK seluas 198.629 hektar dan Hutan Wehea seluas 38.000 hektar perlu dikelola dengan pendekatan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat Dayak Wehea.

“Dewan akan mengawal proses pembangunan pusat informasi dan penelitian di kedua kawasan tersebut. Kami juga mendorong adanya peraturan daerah khusus yang mengatur tentang perlindungan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengembangan ekowisata,” tambah Yulianus.

Anggota DPRD Kutim ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM lokal melalui program pelatihan pemandu wisata yang diselenggarakan bersama WWF dan BOSF. “Kami mendukung alokasi anggaran untuk pelatihan pemandu wisata dan pengembangan infrastruktur dasar seperti akses jalan dan fasilitas pendukung wisata,” jelasnya.

Selain itu, dewan juga mendorong promosi kawasan Sangkulirang Mangkalihat dengan 40 gua prasejarahnya sebagai destinasi unggulan yang terintegrasi dengan TNK dan Hutan Wehea.

“Kami berharap pengembangan destinasi wisata alam ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat sekitar sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Q/Adv-DPRD)

Loading