KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur bakal membuka rekrutmen untuk tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di Rumah Sakit (RS) Muara Wahau.
Hal itu demi mempersiapkan pembangunan RS Muara Wahau yang akan dimulai di tahun 2025 mendatang, sehingga Dinas Kesehatan Kutai Timur mebutuhkan nakes cukup banyak. Mulai dari petugas administrasi rumah sakit, perawat, bidan, rekam medis, dan tenaga lainnya.
Akan tetapi, saat RS Muara Wahau telah terbangun, sistem tenaga kerja di bawah Pemerintahan telah berubah, yakni tidak ada lagi honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
“Ini kami sudah mempelajari aturan mengenai tenaga kerja outsourching, mungkin nanti akan dipenuhi melalui outsourchig itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal.
Pasalnya, Pemkab Kutim tahun 2024 ini sudah akan mengangkat tenaga honorer atau TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, beberapa tahun terakhir Pemkab Kutim sudah tidak lagi merekrut tenaga honorer atau TK2D untuk tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kutim.
Oleh sebab itu, alternatifnya menggunakan sistem tenaga alih daya atau outsourching yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
Secara pengupahan kurang lebih sama dengan tenaga honorer atau TK2D sebelumnya, minimal sebesar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kecuali untuk tenaga kesehatan yang dokter spesialis ya, ini kami kerja sama dengan Kemenkes RI,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Dinkes Kutim telah kerja sama dengan Kemenkes RI untuk pengadaan dokter spesialis beserta sistem pengupahannya. (RI/Adv-Kominfo)
![]()

