SENDAWAR – Pemerintah Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, bermitra dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) Bhumi Mas Mandiri (BMM) untuk mengoperasikan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).  Hal ini tentunya bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik, efisien, dan ramah lingkungan di Tanaa Purai Ngeriman.

“Sumber Sari merupakan kampung yang berada di tengah perkotaan Kabupaten Kutai Barat dan sampah menjadi masalah kalau tidak ditangani dengan baik. Untuk mendukung pemerintah daerah, pemerintah kampung menggandeng BUMKA Bhumi Mas Mandiri untuk penanganan sampah,” kata Petinggi Sumber Sari, Paino Wibowo, ditemui saat gotong royong di TPS3R, Minggu (3/11/2024) siang.

Menurut Petinggi, untuk mendukung penanganan sampah di tahun 2024 ini mereka mendapatkan bantuan mobil dump truck, mesin press sampah botol plastik dan mesin cacah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Tempat pemilahan sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) dari Dinas PUPR, tetapi belum diserah terimakan.

“Meski demikian kami aparat kampung bersama BUMKA siap mengoprasikan TPS3R untuk penanggulangan sampah,” tegasnya.

Sementara Kepala Unit Pedagangan dan Jasa BUMKA BMM, Slamet Riyanto, mengatakan, tujuan utama TPS3R adalah untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.

“Dalam penyelenggaraan TPS3R, sampah dipisahkan menjadi sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik diolah secara biologis diantaranya untuk pembuatan pupuk kompos dan budidaya magot, sedangkan sampah non organik didaur ulang atau dikelola melalui bank sampah,” jelasnya. (Adv/Diskominfo-Kubar)

Loading