KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur termasuk salah satu daerah yang terkena imbas bantuan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dari Pemerintah Pusat pada tahun 2023 lalu.
Akan tetapi akibat dari kasus Johny G. Plate yang menyalahgunakan anggaran pengadaan BTS 4G Tower di wilayah 3T, akhirnya tidak ada kelanjutan dan kejelasannya.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonnar Hamonangan Siburian, mengaku sempat mengurus berkas pengusulan pembangunan BTS 4G Tower untuk Kutai Timur, namun lantaran saat itu ia harus pindah lokasi kerja sehingga tidak mengetahui keberlanjutannya.
“Saya yang mengantar berkasnya waktu itu sebelum dimutasi ke OPD lain, kalau tidak salah Kutim dapat 13 titik pembangunan BTS tower,” terangnya.
Lanjutnya, sebagai tindak lanjut saat ini ia kembali ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) sebagai pimpinan, maka ia akan merumuskan untuk memanfaatkan BTS tower yang telah terbangun.
Rencananya, pihaknya akan menambah GSM booster alias penguat sinyal bagi wilayah yang telah terbangun BTS towernya.
Hal itu sebagai bentuk layanan akses internet kepada masyarakat agar lebih mudah dan lancar untuk mendapatkan informasi-informasi dari luar desanya.
“Ini masih akan saya tindak lanjuti, bagaimana kelanjutan program BTS tower kemarin dan bagaimana nanti dalam mengimplementasikan GSM booster, karena saya pikir kemarin bisa pakai starlink, ternyata tidak bisa,” imbuhnya.
Ia juga tidak mempermasalahkan jika terdapat BTS tower di perusahaan yang ditambah GSM booster untuk menjangkau ke masyarakat di sekitarnya selama perusahaan tersebut menghendaki.
Sebab pada dasarnya konsep BTS tower terdapat pada penggunaan listrik. “Biasanya permasalahan BTS itu pada listrik, jadi tidak masalah selama perusahaan itu mau,” tutupnya. (RI/Adv-Kominfo)
![]()

