SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) menggelar pelatihan penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kubar, Selasa (29/10/2024).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Kubar, FX Yapan, Asisten II Sekda Kubar, Rakhmat, menekankan bahwa penataan kelembagaan melalui Anjab dan ABK merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK. Tujuan utamanya untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik,” ujar Rakhmat saat membuka pelatihan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kubar.

Menurutnya, program nasional ini bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih dinamis dan profesional. “Ini merupakan upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan pemerintah serta diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik,” jelasnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat membantu ASN di Kubar memahami tata cara penyusunan Anjab dan ABK dengan baik, sehingga dapat menghasilkan analisis kebutuhan ASN yang sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Anjab berperan penting dalam memberdayakan ASN untuk pengembangan karir dan meningkatkan efisiensi organisasi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik di Kubar.

Di akhir sambutannya, Rakhmat mengajak seluruh ASN Pemkab Kubar untuk memanfaatkan pelatihan ini secara optimal. Keikutsertaan PD dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kinerja di lingkungan masing-masing yang nantinya berdampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Sekkab Kubar, Rakhmat, juga menyerahkan cinderamata berupa selendang doyo kepada narasumber dari BKN Pusat sebagai bentuk apresiasi. (Adv/Diskominfo-Kubar)

Loading