SENDAWAR – Sebanyak 79 anggota Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) dari 11 kampung se-Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Bola Kampung Linggang Amer, Senin (28/10/2025). Pengukuhan dan pelantikan ini dilakukan langsung oleh Camat Linggang Bigung, Kristian, dengan disaksikan oleh Bupati Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat menekankan peran strategis BPK dalam pembangunan kampung. “BPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal serta bersinergi dengan pemerintah kampung. Dalam melaksanakan pembangunan kampung, BPK harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Camat Linggang Bigung, Kristian, dalam arahannya menyampaikan dua pesan penting kepada anggota BPK yang baru dikukuhkan. “Pertama, BPK harus mampu menggerakkan semangat gotong royong masyarakat, khususnya dalam program Jumat Bersih yang rutin dilaksanakan di Kecamatan Linggang Bigung. Kedua, BPK diharapkan aktif menggelar musyawarah kampung dan bersinergi dengan pemerintah kampung untuk memperbaharui produk BUMKA dan Peraturan Kampung,” jelasnya.

Sementara itu, Hermanto, Petinggi Linggang Amer, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPK yang telah dikukuhkan dengan masa jabatan yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. “Sebagai perwakilan masyarakat yang telah dipilih, BPK dan petinggi harus bersatu padu menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” tegasnya.

Pengukuhan ini menandai babak baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Adv/Diskominfo-Kubar)

Loading