SENDAWAR – Agar bantuan tepat sasaran maka bantuan yang diberikan berdasarkan data yang terdapat dalam DTKS, kata Kadinsos, Silan, dikantornya Jumat (18/10/2024) pagi
Ia menghimbau kepada pemerintahan kampung dan kelurahan agar dapat segera mendata masyarakatnya yang membutuhkan.
“Jadi mohon data-data itu, terutama operator yang berada di desa bisa mendorong atas nama keputusan musyawarah desa/kelurahan. Kemudian diajukan melalui aplikasi, lalu diverifikasi oleh Dinas Sosial,” ucapnya.
Ragil Supriyo Mulyanto dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Kemensos RI menjelaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demograsi dari penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan terendah, dan DTKS memuat kumpulan data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Lanjutnya, DTKS digunakan untuk membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, serta memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.
“Kami tidak menutup kemungkinan kalau ada proposal, kemudian ada laporan respon kasus ataupun kegiatan-kegiatan lain, kami siap untuk tahun 2024 dan 2025,” ucapnya.
Menurutnya bantuan yang diberikan ada beberapa yaitu berupa sembako tambahan nutrisi, kemudian alat kebersihan diri, matras, kasur, bantal dan selimut.
“Ada juga alat bantu bagi penyandang disabilitas yaitu kruk, kursi roda, tongkat serta alat bantu dengar dan bantuan kewirausahaan,” Pungkasnya.(Adv/Diskominfo-Kubar)
![]()

