KUTAI TIMUR — Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah, menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam mengenai hak-hak DPRD bagi anggota dewan yang baru terpilih. Menjelang pelantikan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 pada Bulan Agustus mendatang, Juliansyah menekankan bahwa hak-hak tersebut merupakan bagian krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan dan keterbukaan terhadap pemerintah daerah.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD memiliki hak-hak khusus yang memungkinkan mereka untuk melakukan pengawasan secara efektif terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujar Juliansyah dalam pernyataannya di kantor DPRD Kutai Timur, Selasa (6/8/2024).
Juliansyah menjelaskan bahwa hak-hak DPRD mencakup tiga aspek utama: hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi memberikan wewenang kepada anggota DPRD untuk meminta keterangan secara resmi kepada pemerintah daerah tentang kebijakan atau keputusan tertentu. “Dengan hak interpelasi, anggota DPRD dapat meminta penjelasan langsung dari pemerintah daerah mengenai isu-isu penting yang mempengaruhi masyarakat,” kata Juliansyah.
Sementara itu, hak angket memungkinkan DPRD untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap masalah atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan daerah. “Hak angket adalah alat kontrol yang sangat penting. Melalui hak ini, DPRD dapat mengungkap informasi yang mungkin tidak terjangkau oleh pengawasan biasa,” jelasnya.
Hak menyatakan pendapat, menurut Juliansyah, memungkinkan DPRD untuk menyuarakan sikap atau pendapat resmi terhadap kebijakan pemerintah daerah. “Hak ini memberikan DPRD suara yang kuat dalam menentukan arah kebijakan daerah dan menyampaikan pandangan konstituen mereka,” tambahnya.
Juliansyah menegaskan bahwa pemahaman yang baik tentang hak-hak ini akan memperkuat posisi DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. “Anggota DPRD harus memahami dan memanfaatkan hak-hak ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Adv-DPRD/One)
![]()

