KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyambut baik upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjajaki peluang investasi dengan delegasi Anhui Guanxin China di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). DPRD menganggap ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, memuji inisiatif pemerintah daerah dalam menarik investor asing. “Kami melihat ini sebagai kesempatan emas untuk mengembangkan potensi KEK MBTK. Investasi asing dapat menjadi katalis utama dalam pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur,” ujarnya, pada Rabu (17/7/2024).
Hepnie juga menekankan pentingnya memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal. “DPRD akan mengawasi proses ini untuk memastikan adanya transfer teknologi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pemberdayaan UMKM setempat,” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Son Hatta, menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung. “Kami akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di sekitar KEK MBTK untuk mendukung kegiatan investasi yang lebih efektif,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, tentang kemudahan perizinan, anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Leni Angriani, menegaskan dukungannya. “DPRD siap mendukung kebijakan yang mempermudah investasi, namun tetap dalam koridor hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menambahkan bahwa dewan akan proaktif dalam memfasilitasi dialog antara investor, pemerintah, dan masyarakat. “Kami akan mengadakan rapat dengar pendapat untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam proses investasi ini,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Yuli Sappang, menekankan pentingnya transparansi dalam proses negosiasi investasi. “Kami akan meminta laporan berkala dari DPMPTSP Kutim untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menanggapi harapan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim, Ujang Rahmad, tentang tindak lanjut investasi, Yuli menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses ini melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami akan memastikan bahwa regulasi daerah mendukung iklim investasi yang kondusif, anggaran dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur pendukung, dan pelaksanaan investasi sesuai dengan rencana yang disepakati,” ujarnya.
DPRD Kutai Timur juga menekankan pentingnya melibatkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lokal dalam proses transfer teknologi. “Kami ingin investasi ini tidak hanya membawa modal, tetapi juga pengetahuan dan teknologi yang dapat meningkatkan kapasitas SDM lokal,” tambah Ketua Komisi D, Yan Ipuy.
Dengan dukungan penuh dari DPRD dan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat, diharapkan potensi investasi Anhui Guanxin China di KEK MBTK dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv-DPRD/RH)
![]()

