KUTAI TIMUR – Dr. Novel Tyty Paembonan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS Kutai Timur, menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap beberapa wilayah di Kutai Timur yang menunjukkan potensi peningkatan kasus HIV/AIDS. Dalam wawancara eksklusif, Dr. Novel mengungkapkan bahwa penyebaran HIV/AIDS tidak hanya terjadi di pusat kota tetapi juga menyebar ke berbagai kecamatan yang sedang berkembang pesat secara ekonomi.
Dr. Novel menjelaskan bahwa daerah seperti Wahau, sepanjang Sangkulirang, Bengalon, dan jalur Sangatta-Bengalon merupakan wilayah-wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS. “Coba anda lihat sendiri, berapa banyak warung-warung di sana. Bahkan ada yang tinggal dan ngopi di sana. Ini pasti akan berbanding lurus dengan perkembangan ekonomi,” tegasnya.
Pusat-pusat ekonomi yang berkembang pesat sering kali menjadi magnet bagi berbagai kegiatan yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran HIV/AIDS. “Di mana ada pusat-pusat ekonomi yang berkembang, pasti ada keramaian. Dan keramaian itu, termasuk hiburan malam, adalah salah satu penyumbang munculnya penyakit ini,” tambah Dr. Novel.
Keramaian di pusat ekonomi seperti hiburan malam memang menjadi salah satu faktor yang disinyalir mempercepat penyebaran HIV/AIDS. Tempat-tempat hiburan malam yang menjamur di daerah-daerah tersebut dianggap berpotensi besar sebagai lokasi penyebaran penyakit ini. Hal ini diperparah dengan minimnya regulasi dan pengawasan yang ketat di tempat-tempat tersebut.
Dr. Novel menekankan bahwa tanpa tindakan segera, penyebaran HIV/AIDS di wilayah-wilayah ini akan semakin sulit dikendalikan. “Kalau ini tidak segera kita tindaki, kita tidak segera lakukan hal-hal yang bisa mengendalikan, ini akan menjadi bahaya bagi kita semua,” ujarnya. Oleh karena itu, penertiban dan pengawasan tempat-tempat hiburan malam serta warung-warung di daerah yang disebutkan menjadi prioritas utama.
Pentingnya penanganan segera ini juga diungkapkan dalam konteks Raperda yang sedang disusun. Dr. Novel berharap agar Raperda tersebut segera disahkan menjadi Perda sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi tindakan-tindakan konkret di lapangan. Dengan adanya Perda, penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur diharapkan dapat lebih terarah dan efektif.
Kesadaran akan perlunya tindakan segera ini diharapkan dapat mendorong semua pihak terkait untuk bergerak cepat dalam menangani penyebaran HIV/AIDS. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jika kita tidak bergerak sekarang, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat kita,” pungkas Dr. Novel. (Adv-DPRD/One)
![]()

