KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan perhatian serius terhadap kinerja Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur, terutama terkait dugaan penyimpangan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah, Inspektorat Wilayah dianggap memiliki peran penting dalam mencegah dan mendeteksi dini setiap potensi kecurangan atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Temuan BPK baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD. Mereka menilai bahwa fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Inspektorat Wilayah masih belum optimal. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, yang merasa prihatin atas lemahnya sistem pengawasan internal yang ada saat ini. Menurutnya, Inspektorat Wilayah seharusnya mampu mengidentifikasi dugaan penyimpangan anggaran sejak awal sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran yang terungkap melalui audit BPK.

“Inspektorat Wilayah seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah. Temuan BPK menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal masih lemah dan perlu ditingkatkan. Seharusnya Inspektorat Wilayah dapat mencegah timbulnya permasalahan seperti ini sebelum terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan oleh BPK,” tegas Abdi.

Abdi juga menekankan bahwa peran Inspektorat Wilayah sangat krusial dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap agar Inspektorat dapat lebih proaktif dan memperkuat pengawasannya, mengingat dampak yang ditimbulkan dari temuan BPK cukup signifikan.

“Pengawasan secara aktif harus dilakukan oleh inspektorat sehingga dugaan penyimpangan atau kesalahan yang timbul dapat diminimalisir dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan internal di Kabupaten Kutai Timur ini berjalan dengan baik dan benar,” tambahnya.

Dalam pandangannya, peningkatan koordinasi antara Inspektorat Wilayah, DPRD, dan BPK sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyalahgunaan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya kira hal ini bukan hanya keinginan dari DPRD. Saya yakin masyarakat pun sepaham jika pengawasan internal semakin ditingkatkan. Karena kelemahan itu bukan dari luar, tapi dari dalam,” tutup Abdi.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Faukur Rozak, saat dikonfirmasi mengenai kritik yang dilayangkan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar yang ada. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam menjalankan tugas pengawasan. Meskipun begitu, Faukur menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada.

“Pengawasan kami lakukan. Tapi kami juga kewalahan karena kurang personel. Soal temuan BPK, semua masih berproses,” ucap Faukur. (Adv-DPRD/One)

Loading