KUTAI TIMUR – Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipuy, menyebut sebagai anggota legislatif yang menjadi kepanjangan tangan masyarakat, berkewajiban untuk menyerap seluruh aspirasi yang datang, terutama yang berasal dari konsituennya.

“Itu menjadi skala prioritas yang harus kita perjuangkan. Dalam tugas kita sebagai anggota legislatif, juga berkewajiban untuk turun reses untuk menyerap aspirasi yang kita wakili,” ujarnya.

Ia menceritakan, meskipun sampai saat ini dirinya mengaku masih aktif melaksanakan kunjungan reses, tapi pria yang dikenal ramah ini juga mengaku senang apabila ada masyarakat yang berkunjung ke ruang kerjanya yang ada di lantai 3 gedung DPRD untuk sekadar berdiskusi atau menyampaikan aspirasinya.

“Sampai sekarang saya masih menerima banyak proposal, entah masyarakat dari mana yang mungkin kenal sama saya. Kita tidak mungkin bertanya, kamu bukan dari Dapil saya, itu ‘kan tidak mungkin dan tidak boleh, kalau bisa diakomodir ya kita masukan, tergantung Bappeda yang menentukan. Ini program bisa masuk atau tidak,” bebernya.

Menurutnya, setiap anggota legislatif berkewajiban untuk menampung seluruh aspirasi yang datang dari masyarakat, meskipun tidak berasal dari konsituenya. Mengingat, sebagai anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Kita juga tidak mau ambil risiko, kok anggota dewan menolak kita ya?, padahal mereka wakil rakyat. Itu yang kita tidak mau, dan ini menjadi bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya. (Adv-DPRD/Tj)

Loading