KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipuy, mengungkapkan sebanyak 177 usulan program masuk di meja kerjanya berasal dari aspirasi masyarakat untuk bisa direalisaikan dalam rencana program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun anggaran 2025. Dari jumlah itu sekitar 33 usulan program di antara ditolak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur.
“Dari 177 usulan, ada 33 di antaranya tidak diterima Bappeda dengan berbagai alasan. Salah satunya terkait urgensinya. Usulan paling banyak ditolak pada sektor pertanian. Meski kita yang turun ke lapangan dan melihat usulan itu penting, tapi mereka (Bappeda) menganggapnya belum penting. Ya sudah, kita terima saja,“ ujar Yan.
Dari keseluruhan usulan yang masuk, sambung Yan, infrastruktur menjadi usulan terbanyak yang diinginkan oleh masyarakat. Kemudian disusul dengan pertanian, dan perkebunan termasuk pengembangan budaya dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau permintaan pembangunan infrastruktur ini hampir di seluruh desa, terutama di Dapil (daerah pemilihan) saya, rata-rata peningkatan jalan semenisasi, termasuk usulan jalan usaha tani dan pembuatan parit,” ungkap Yan juga selaku ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat).
Dia mengaku, selama dirinya menjabat sebagai anggota dewan tidak pernah menolak setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Meskipun aspirasi itu bukan berasal dari Dapilnya.
“Kalau saya berpikir, kami ini wakil rakyat yang mempunyai tugas menampung aspirasi dan menjadi kepanjangan tangan rakyat. Jadi apapun yang disampaikan warga harus kita terima dan coba kita akomodir, selama itu tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan, kenapa tidak?” ucapnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

