KUTAI TIMUR — Rapat Paripurna ke-28 masa sidang ketiga DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, mengalami keterlambatan. Seharusnya dimulai pukul 10.00 Wita, rapat baru terealisasi sekitar pukul 12.00 Wita. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni, serta Wakil Ketua II DPRD Arfan, bersama sejumlah camat dan kepala dinas.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, yang memimpin rapat, menyampaikan pentingnya agenda tersebut dalam rangka menyampaikan tanggapan Bupati Kutai Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Joni membuka rapat dengan apresiasi kepada Bupati dan perangkat daerah atas upaya mereka dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. “Rapat ini sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Joni.

Bupati Ardiansyah Sulaiman hadir didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. “Kami sangat menghargai kritik dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Masukan ini sangat positif dan konstruktif, serta penting untuk membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif,” kata Bupati Ardiansyah.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menjelaskan tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan sebelumnya. Bupati Ardiansyah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah, meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan fisik, serta memastikan penyerapan anggaran yang tepat sasaran. “Kami akan fokus pada peningkatan pelayanan dasar di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya. (Adv-DPRD/One)

 

Loading