KUTAI TIMUR – Sidang Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Senin kemarin diwarnai dengan interupsi tajam dari anggota dewan. Faizal Rahman, legislator dari fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dalam dua kali pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD. Dalam sidang tersebut, Faizal menekankan pentingnya kehadiran Kepala Dinas PU mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut.

“Penting sekali untuk Kepala Dinas PU hadir dalam rapat-rapat DPRD. Kami telah mengundang Kepala Dinas dalam dua kesempatan, namun yang hadir hanya staf bagian tata ruang. Ini sangat mengecewakan karena yang kami bicarakan adalah masalah pembangunan infrastruktur yang melibatkan anggaran besar,” ujar Faizal Rahman, pada Senin (24/6/2024).

Faizal Rahman juga menyoroti informasi yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas PU. “Dinas PU adalah salah satu dinas dengan penyerapan anggaran yang paling besar. Silpa-nya hampir mencapai 400 miliar lebih. Anggaran ini sudah dialokasikan dalam perencanaan kita, tetapi tidak bisa dilaksanakan karena ketidakhadiran kepala dinas dalam rapat-rapat penting,” tegas Faizal.

Lebih lanjut, Faizal meminta agar Bupati Kutim, Ardiansyah, memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. “Saya harap Bupati Ardiansyah dapat memastikan bahwa Kepala Dinas PU hadir dalam rapat DPRD atau setidaknya mendelegasikan kepada personil yang kompeten. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban dan sinergitas antara pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, memastikan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut. “Kami akan menindaklanjuti masalah ini dalam pembahasan ke depan. Bupati Ardiansyah sudah menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespon kritikan-kritikan DPRD. Kami berharap ada perbaikan dalam koordinasi antara pemerintah dan DPRD,” ujar Joni.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menyatakan harapannya agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang. “DPRD adalah mitra dari pemerintah daerah, dan kami menghargai proses yang ada. Kami akan memastikan Kepala Dinas PU menghadiri panggilan DPRD atau setidaknya mendelegasikan kepada personil yang kompeten,” tegas Kasmidi. (Adv-DPRD/One)

Loading