KUTAI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dalam waktu dekat berencana akan melakukan studi tiru ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut mengagendakan terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan yang sudah diterapkan lebih dulu di daerah yang sebelumya merupakan wilayah Karesidenan tersebut.
Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutai Timur, Yosef Udau mengatakan, kunjungan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 24 Juni 2024 ini menjadi bagian dari upaya untuk mencari referensi terkait poin-poin penting yang akan masuk dalam Raperda yang sedang dibahas.
“Di sana mereka (Surakarta) sudah menerapkan Perda ini dan berjalan dengan baik, makanya kita mau belajar sekaligus berdiskusi terkait kendala yang dialami selama ini, agar bisa kita antisipasi di kemudian hari,” ujarnya, Jum’at (21-06-2024).
Selain itu, dalam kunjungan yang turut melibatkan jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kutai Timur ini, sekaligus untuk membandingkan poin-poin yang masuk dalam setiap pasal yang terdapat di Perda tersebut.
“Kalau kita rasa bagus, pasti kita akan ikuti dan masukan dalam Raperda ini,“ ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya Raperda ini bisa memberikan dampak yang signifikan dan mampu meminimalisir dampak akibat adanya bencana kebakaran serta memberikan lebih banyak ruang bagi pemerintah untuk bisa mengupayakan pencegahan dan penanggulangan bahaya Kebakaran dan Keselamatan kepada masyarakat.
“Perda ini akan efektif kalau pemerintah rajin menyosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi wilayah kita cukup luas dan jarak antar wilayah juga cukup jauh. Jadi ini bertujuan untuk terus menekan agar bencana kebakaran terutama di wilayah pemukiman bisa terus menurun dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita atur dalam Perda ini,” paparnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

