KUTAI TIMUR – Ketidakmampuan Sumber daya Manusia (SDM) menjadi faktor utama lemahnya proses penyerapan anggaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berdampak terhadap proses pembangunan yang tidak bisa direalisasikan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.
“Satu kritik saya terhadap pemerintah daerah yang sekarang, bahwa SDM kita dalam menyerap anggaran sangat lemah. Kita bisa lihat dari hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur Tahun 2023. Kita memiliki Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp1,7 triliun yang tidak terserap. Ini ada apa?” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipuy.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga dinilai tidak mampu menyerap seluruh aspirasi yang masuk dari warga secara menyeluruh. Akibatnya, harapan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan yang sudah sejak lama dinantikan akan kembali tertunda.
“Maksudnya, kalau sudah ada pembangunan yang 100 persen, contohnya jalan penghubung antar-kecamatan yang seharusnya selesai. Karena proses penyerapannya lambat, akhirnya mereka harus menikmati kondisi jalan yang kalau hujan becek dan saat musim kemarau tiba menikmati debu,” imbuhnya.
Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) ini menyebut, pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum sepenuhnya mengoptimalkan seluruh kemampuan yang dimiliki. Hal itu bisa terlihat dari berbagai program yang dijalankan belum mampu menyelesaikan persoalan yang ada di tengah masyarakat. Terutama dalam hal pemerataan pembangunan.
“Jadi slogan Kutai Timur Sejahtera untuk Semua ini masih harus tertunda. Sebab kelemahan mereka dalam mengelola anggaran dengan angka Rp1,7 triliun itu Silpa (Sisa Hasil Penghitungan Anggaran) di tahun 2023. Belum lagi ditambah program multiyears contract yang juga tidak terserap dengan baik. Akan jadi berapa banyak lagi anggaran kita yang tidak terserap?. Ini harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah,” paparnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

