KUTAI TIMUR – Rencana Perusahaan Umum Milik Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur untuk memproduksi air minum dalam kemasan botol dan gelas menuai sorotan tajam dari DPRD setempat. Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad, mengekspresikan kekhawatirannya terkait kelayakan konsumsi dari sumber air baku yang akan digunakan untuk produksi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan kepada media di gedung DPRD, pada Rabu (12 Juni 2024), Alfian Aswad mempertanyakan kualitas air dari sumber yang direncanakan, yakni Sekerat dan Sungai Kabo. “Setahu saya, sumber air dari Sekerat dan Kabo mengandung zat kapur tinggi. Itu butuh proses untuk dikonsumsi,” ungkap Alfian. Pernyataan ini menambah kekhawatiran mengenai apakah air yang digunakan memenuhi standar kesehatan untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Alfian Aswad juga menegaskan pentingnya melakukan kajian menyeluruh sebelum Perumdam Tirta Tuah Benua memulai produksi massal air kemasan. Ia menyarankan agar pihak Perumdam melakukan beberapa langkah penting, termasuk uji laboratorium untuk memastikan kualitas air, serta pengurusan perizinan dan sertifikasi yang diperlukan. “Harus ada treatment yang dilakukan Perumdam, termasuk uji laboratorium, mengurus perizinan, sertifikat halal, hingga lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegasnya.

Sementara itu, rencana Perumdam Tirta Tuah Benua untuk memproduksi air dalam kemasan botol 330 mililiter dan gelas 240 mililiter telah diumumkan. Direktur Utama Perumdam, Suparjan, menyebutkan bahwa target produksi adalah 100 dus per hari untuk masing-masing jenis kemasan. Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan pabrik air minum kemasan yang dimulai pada 31 Mei 2024 dengan anggaran Rp7.093.900.110 dan dijadwalkan selesai pada 13 September 2024.

DPRD Kutai Timur menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan bahwa air minum yang diproduksi aman dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Kewaspadaan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan kesehatan masyarakat dan memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. (Adv-DPRD/One)

Loading