KUTAI TIMUR – Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Abdi Firdaus, memberikan apresiasi atas kemajuan proyek peningkatan sistem drainase di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Abdi Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengatasi permasalahan banjir dan genangan air di kawasan perkotaan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, khususnya Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dalam mengeksekusi proyek peningkatan sistem drainase. Terlihat jelas bahwa pengerjaan terus dikebut di berbagai titik strategis seperti Jalan Walter Mongonsidi, Jalan Dayung dan Jalan Kabo Jaya,” ujar Abdi Firdaus usai melakukan peninjauan lapangan bersama tim DPRD Kutai Timur.
Abdi Firdaus menambahkan DPRD Kutai Timur akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan target waktu dan kualitas yang diharapkan. “Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu pada Agustus 2024 sesuai dengan kontrak kerja. DPRD siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal pengalokasian anggaran jika diperlukan untuk optimalisasi proyek,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, menekankan pentingnya koordinasi antara pihak kontraktor, Dinas PUPR, dan masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung. “Kami mengimbau agar pihak kontraktor dapat meminimalkan dampak pengerjaan terhadap aktivitas warga, terutama terkait penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas,” jelasnya.
Yan juga mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman yang telah beberapa kali melakukan peninjauan lapangan. “Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Kutai Timur,” tambahnya.
Proyek peningkatan sistem drainase di Sangatta meliputi tiga lokasi utama dengan total anggaran mencapai Rp 93 miliar. Proyek di Jalan APT Pranoto yang terkoneksi dengan Jalan Walter Mongonsidi menelan biaya Rp 25 miliar, sementara proyek di Jalan Dayung yang terkoneksi ke Jalan Sidodadi, Ilham Maulana hingga Singa Gembara memakan biaya Rp 40 miliar. Sedangkan program serupa di Jalan Poros Kabo menghabiskan anggaran Rp 28 miliar.
DPRD berharap dengan terbangunnya sistem drainase yang baik, permasalahan banjir dan genangan air di Sangatta dapat teratasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencegah penyebaran penyakit, serta mendukung perkembangan kota yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk turut menjaga dan merawat infrastruktur drainase ini nantinya. Dengan gotong royong, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua,” pinta Abdi Firdaus. (Adv-DPRD/Q)
![]()

