KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyambut baik penghargaan sertifikat bebas frambusia yang diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, di Jakarta, pada Rabu (6 Maret 2024) lalu.

Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, mengapresiasi kerja keras Dinas Kesehatan Kutai Timur dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menekan angka penyakit frambusia hingga zero. Hal Ini menurutnya sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

DPRD Kutai Timur juga menilai pencapaian ini harus menjadi momen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di Kutai Timur. “Penghargaan ini bukan hanya tentang frambusia, tapi juga menunjukkan keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujarnya.

Terkait pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, Bahrani Hasanal, bahwa frambusia termasuk penyakit yang terabaikan. Karena itu, Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, mendorong agar Dinas Kesehatan tetap waspada dan melakukan pemantauan berkelanjutan. “Meski sudah bebas frambusia, kami meminta Dinas Kesehatan untuk tetap melakukan evaluasi rutin dan siap mengambil tindakan cepat jika ada indikasi munculnya kasus baru,” tegas Novel Tyty Paembonan.

DPRD juga menyoroti pentingnya melanjutkan program-program kesehatan preventif.

“Keberhasilan dalam mengeliminasi frambusia harus menjadi contoh bagaimana kita bisa mencegah dan mengatasi penyakit-penyakit lain. Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk terus berinovasi dalam program-program kesehatannya,” tambahnya.

DPRD Kutai Timur, lanjut Novel, berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa anggaran kesehatan digunakan secara efektif dan efisien untuk program-program yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Dengan pencapaian ini, DPRD berharap Pemkab dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperluas cakupan program-program preventif untuk mencegah penyakit-penyakit lain. Penghargaan bebas frambusia ini menjadi bukti bahwa dengan komitmen dan kerja keras, Kutai Timur mampu menjadi contoh dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memerangi frambusia. “Di Kutai Timur ini aman (frambusia). Di rumah sakit hampir tidak kita temui penyakit korengan bahkan gatal ini. Jadi ini sesuatu yang luar biasa,” ungkapnya. (Adv-DPRD/Q).

Loading