KUTAI TIMUR – Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, menyambut positif upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan reformasi birokrasi sesuai Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2023. Menurutnya, sosialisasi dilakukan Inspektorat Wilayah Kutai Timur merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami mendukung langkah-langkah diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan dewan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal,” ujar Hepnie Armansyah.

Dia menambahkan pihaknya akan terus mengawal implementasi reformasi birokrasi di Kutai Timur, termasuk memperhatikan kebutuhan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagaimana disampaikan Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kutai Timur.

“Kami mencatat adanya kekurangan tenaga auditor di inspektorat. DPRD akan mendorong upaya pemenuhan kebutuhan SDM tersebut melalui mekanisme anggaran yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2023, pada Senin (25 Maret 2024) lalu. Sosialisasi dibuka Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutai Timur dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur serta para camat.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutan tertulisnya menyebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud momentum sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PAN-RB. Ardiansyah menjelaskan lima fokus upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan, belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

Sedangkan, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kutai Timur, Faukur Rozak, mengungkapkan kendala terkait kurangnya tenaga auditor di instansinya. “Ini terkait dengan penguatan APIP, dengan jumlah SDM auditor yang ada hanya 23 orang. Ini masih kurang, menurut rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 48 auditor,” ungkapnya. (Adv-DPRD/Q)

Loading