KUTAI TIMUR – Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hepnie Armansyah, menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengangkat 4.303 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.

“Kami dari DPRD Kutai Timur sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten dalam menyelesaikan masalah status pegawai honor daerah. Ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini kami tampung,” ujar Hepnie Armansyah kepada wartawan di gedung DPRD Kutai Timur, belum lama ini.

Hepnie menambahkan pihaknya akan terus mengawal proses pengangkatan TK2D menjadi PPPK ini agar berjalan sesuai prosedur dan peraturan berlaku. Tujuan dilakukan pengawalan ini, menurut Hepnie untuk kebaikan TK2D yang selama ini telah mengabdi kepada negara. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan dari DPRD Kutai Timur kepada TK2D. Pihaknya berharap agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil bagi seluruh TK2D.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, menekankan pentingnya persiapan anggaran untuk menjamin kesejahteraan para PPPK. “Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten, namun juga mengingatkan agar perhitungan anggaran untuk gaji dan tunjangan P3K benar-benar matang. DPRD siap membahas dan mengawal alokasi anggaran ini di APBD,” ucap Abdi.

Hal lain disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Yuli Sappang. Dia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia TK2D setelah pengangkatannya menjadi PPPK. DPRD Kutai Timur, lanjut dia, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan pengangkatan dan penempatan PPPK tersebut.

“Dengan adanya dukungan dari DPRD dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur maka rangkaian proses pengangkatan 4.303 TK2D menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan memberi kepastian status kepada para tenaga honor di Kabupaten Kutai Timur. Setelah menjadi P3K, kita berharap ada program pengembangan kompetensi berkelanjutan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, menyatakan seluruh TK2D Kutai Timur dipastikan diangkat menjadi PPPK tahun ini. Proses pengangkatan dilakukan melalui ujian seleksi dilaksanakan dalam dua tahap, dengan sistem peringkat terbaik tanpa ambang batas nilai. (Adv-DPRD/Q)

 

Loading