KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengangkat seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebanyak 4.303 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat wawancara bersama awak media.
“Kami mengapresiasi komitmen Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, untuk menyelesaikan permasalahan status honor daerah. Pengangkatan seluruh TK2D menjadi PPPK merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka,” ujar Joni.
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses seleksi PPPK. Meski seleksi tidak menggunakan sistem ambang batas nilai, tapi menggunakan sistem peringkat terbaik, DPRD Kutai Timur mendesak agar proses tersebut tetap dilakukan secara adil dan terbuka.
“Kami meminta BKPSDM Kutai Timur untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang mekanisme dan tahapan seleksi,” ucap Hepnie Armansyah.
Hal senada, Anggota DPRD Kutai Timur, Yuli Sappang. Dia menyambut baik keputusan untuk mengangkat PPPK dengan status penuh waktu. Namun mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh PPPK di Kutai Timur.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengalokasikan anggaran untuk PPPK. Namun kami juga ingin memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya,” ungkap Yuli Sappang.
DPRD juga menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan dua tahap ujian seleksi PPPK. Mereka meminta agar BKPSDM dapat memberikan informasi yang jelas kepada para TK2D mengenai jadwal dan mekanisme seleksi PPPK tersebut.
“Kami berharap BKPSDM dapat segera melakukan sosialisasi kepada seluruh TK2D terkait proses seleksi ini. Penting bagi mereka untuk memahami bahwa meskipun semua akan diangkat, tetapi tetap ada proses seleksi yang harus diikuti,” tegasnya.
DPRD menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pengangkatan TK2D menjadi PPPK dari awal hingga akhir. Mereka berjanji akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi asas keadilan.
“Kami akan terus memantau perkembangan proses ini dan siap memberikan dukungan serta masukan yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan program pengangkatan PPPK di Kutai Timur,” paparnya. (Adv-DPRD/Q).
![]()

