KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebelumnya meninjau sejumlah proyek pembangunan drainase di wilayah Sangatta Utara. Adapun proyek pembangunan drainase dimaksud yang sempat dikunjungi “orang nomor satu” di Kabupaten Kutai Timur itu terbagi di tiga lokasi. Pertama, sistem drainase di Jalan APT Pranoto yang terkoneksi hingga Jalan Wolter Monginsidi dengan nilai Rp 25 miliar. Kemudian proyek di Jalan Dayung meliputi area Sidodadi, Jalan Ilham Maulana hingga Singa Gembara senilai Rp 40 miliar. Terakhir, proyek di Jalan poros Kabo dengan anggaran senilai Rp 28 miliar.

Namun proyek pembangunan drainase senilai Rp 93 miliar tersebut kini mendapat tanggapan dari lembaga parlemen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yuli Sappang, mengatakan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengatasi permasalahan banjir di kawasan Sangatta Utara adalah langkah positif. Namun pihaknya mengingatkan agar pelaksanaan proyek tersebut juga tetap memperhatikan kenyamanan warga.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur benar-benar terfokus dengan baik. Pasalnya selain menelan anggaran yang nilanya cukup fantastis, proyek-proyek tersebut juga ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun proyek-proyek strategis ini. Tapi kami juga meminta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) untuk memastikan jadwal penyelesaian proyek tepat waktu dan kualitas pekerjaan sesuai standar,” kata beberapa hari lalu.

Yuli juga berharap Organisasi Perangkat Daerah terkait agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan pembangunan proyek tersebut. Dia meminta agar tidak ada laporan “asal bunyi” (asbun) atau “asal bapak senang” (ABS), sehingga kendala dalam pengerjaan tidak diketahui. Dampaknya, kata dia, bisa merugi masyarakat karena pekerjaan tersebut terhambat atau bahkan tidak sesuai spesifikasi.

“Laporan yang betul, biar jika ada kendala bisa dengan cepat diatasi. Jangan pakai sistem ABS. Kita kerjakan itu untuk masyarakat, jadi lakukan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas gangguan sementara akibat pembangunan ini. Pengalihan arus lalu lintas di Jalan APT Pranoto hanya berlangsung selama sepekan,” ujar Ardiansyah diwawancarai wartawan saat meninjau tiga lokasi proyek drainase tersebut.

Ketiga proyek drainase ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berjanji akan terus memantau perkembangan proyek dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat selama masa pembangunan. (Adv-DPRD/Q).

Loading