KUTAI TIMUR – Sebagai wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memiliki kewajiban untuk selalu dekat dengan masyarakat yang diwakilinya. Salah satu upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan reses. Arfan selaku wakil ketua II DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan dua kali reses. “Saya baru melakukan dua kali reses. Nanti setelah selesai, saya akan melaporkannya secara lengkap,” ujar Arfan.

Dalam kegiatan reses tersebut, Arfan tentunya menerima berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya. Salah satu aspirasi yang pernah disuarakannya adalah terkait sumur bor yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses air bersih.

“Program sumur bor itu sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh layanan PDAM. Kami sering memantau dan mengawasi pelaksanaannya. Karena begitu air mati, masyarakat langsung mengadu ke kami. Program ini luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Terkait kelanjutan program sumur bor di tahun 2024, Arfan mengungkapkan bahwa saat ini masih ada dua orang yang mengusulkan program tersebut dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2024. Pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut terkait usulan tersebut.

Selain isu air bersih, politikus Nasdem ini juga menyoroti permasalahan akses listrik di beberapa desa di daerah pemilihannya yang belum teraliri listrik. Sebagai wakil rakyat, langkah yang dapat diambilnya adalah dengan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar wilayah tersebut dapat segera dialiri listrik PLN. “Untuk masalah PLN, kewajiban kami adalah mengusulkan kepada pemerintah agar wilayah tersebut dapat dialiri listrik. Namun jika masyarakat meminta solusi lain seperti penerangan dengan solar sel, kami bisa memfasilitasinya,” jelas Arfan. (Adv-DPRD/Q)

Loading